Ketiga pejabat tersebut yakni, Hendra Wijaya (35), Sekretaris Kelurahan Sabbangparu, Randhyka Asmara (31), Kepala Seksi Pemerintahan Sabbangparu dan Abdul Rahman (41), Bendahara Kantor Lurah Pajjalesang.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, membenarkan informasi penangkapan tiga pejabat Pemkot Palopo diatas. Namun demikian, Kasat Narkoba mengatakan dari ketiga pejabat diatas, baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu diantaranya, Randhyka Asmara, sampai saat ini belum terbukti menggunakan narkoba, dia belum kami tetapkan sebagai tersangka, namun dia tetap kami giring tadi karena ada bersama para tersangka saat pesta shabu, kami tetap akan memeriksa urinenya," ujar Maulud.
Dalam penggerebekan kemarin polisi juga menangkap satu orang PNS Pemkab Luwu Timur yang bekerja di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Luwu Timur bernama Muh Raya Tahir Ganini.
Menurut keterangan Kasat Narkoba, penangkapan ke empat PNS diatas dilakukan di dua tempat. Sekira pukul 13.00 wita, di Jalan HPA. Tendriadjeng tepatnya dalam area pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo. Satuan Narkoba mengamankan Abdul Rachman bersama Syamsuddin abis mengkonsumsi shabu.
"Mereka mengakui kepemilikan shabu yang didapati. Shabu tersebut disebutkan diperoleh dari lelaki bernama Raya, kami terus kembangkan alamat Raya," ujar Maulud.
Pukul 15.00 wita, Sat Narkoba Polres Palopo kembali melakukan penggerebekan di rumah lelaki bernama Abdul Rahman di Jalan Sungai Pareman II tepatnya di lorong I nomor 17 Keluraham Sabbamparu Kecamatan Wara Utara.
Di sini, polisi menemukan Muhammad Raya Tahir Ganing dan Hendra Wijaya tengah mengkonsumsi shabu dalam kamar. Mereka akhir digiring bersama satu orang lainnya yakni, Randhyka Asmara yang berada di kamar saat pesta shabu terjadi.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan polisi di dua lokasi diatas yakni, satu sachet kecil berisi cristal bening, tiga sachet kosong bekas pakai, satu buah bong alat isap lengkap dengan pipet warna putih sert pireks berisi sabu, satu buah sendok sabu terbuat dari pipet, dua buah sumbu pembakar sabu, satu buah hp merk nokia warna putih dan satu buah korek api.(che)
0 comments:
Post a Comment