Besok, Jangan Lewat Sampoddo, Palopo

Besok Jangan Lewat Sampoddo, Palopo
AKBP Dudung Adijono, SIk. 
PALOPO, KLIKNEWSID --- Bagi masyarakat yang hendak melewati jalur Jalan Trans Sulawesi, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, hendaknya mengurungkan niat.

Pasalnya, Senin besok, 18 Juli 2016, jalan trans Sulawesi tersebut akan ditutup dan dialihkan ke Toraja. Sebab akan ada eksekusi lahan seluas 25,5 hektar di dua kelurahan tersebut, Sampoddo dan Purangi.

Pihak M Nur selaku pemenang lahan sengketa seluas kurang lebih 25,5 hektar memastikan akan melakukan eksekusi lahan yang terletak di Kelurahan Sampoddo dan Kelurahan Purangi Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Senin, (18/7).

Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono SIk, juga ikut memastikan pelaksanaan eksekusi tersebut meski sejauh ini telah mendapat perlawanan oleh sekira 55 KK yang merupakan warga Sampoddo dan Purangi yang telah bermukim selama puluhan tahun diatas lahan tersebut.

Menurut Dudung, institusi Polri dan TNI akan hadir sebagai alat negara dalam memastikan keamanan masyarakat dan kelancaran pelaksanaan eksekusi sebagai perintah lembaga institusi negara (MA) yang diperkirakan dimulai sekira pukul 08.00 pagi hari ini.

"Kami hadir, Polri, TNI, Brimob serta Satpol PP dan Dishub dengan kekuatan penuh seperti kemarin sekira 800 personil. Kehadiran kami sebagai alat negara guna menjamin keamanan masyatakat sekaligus menjamin terlaksananya hasil putusan MA sebagai lembaga negara," jelas Dudung.

Dijelaskan Dudung bahwa, pihaknya tidak ada maksud untuk mengusir warga Sampoddo dan Purangi dari kampung mereka. "Namun keputusan negara dan kami sebagai aparat hadir sebagai negara dalamnya, hasil PK dari sebuah proses hukum yang pihak M Nur sebagai pemenang dan warga negara anggap sudah final," jelasnya.

Terkait pengamanan arus lalulintas, Kapolres Palopo mengaku telah berkoordinasi dengan Dir Lantas Polda Sulselbar dengan melibatkan sejumlah Polres yakni, Polres Luwu, Polres Enrekang, Toraja dan Tona Toraja untuk pengalihan arus lalulintas pada saat pelaksanaan ekaekusi hari ini.

"Antisipasi telah kami rapatkan dengan Polda Sulselbar, jika perlawanan warga masih seperti kemarin, artinya adalah upaya pemblokiran jalan, maka pengalihan arus lalulintas sementara kami alihkan ke Enrekang-Toraja-Palopo dan sebaliknya, Satlantas masing-masing daerah sudah siap mengatur rekayasa lalulintasnya," jelas Dudung.

Untuk diketahui, sebagaimana kejadian saat eksekusi sebelumnya pada bulan mei kemarin, ratusan warga Sampoddo dan warga Purangi melakukan aksi blokir jalan dengan cara menebang pohon di pinggir jalan dan melintangkannya di tengah jalan.

Aksi ini sempat total melumpuhkan arus lulintas trans sulawesi dari pukul 05.00 wita hingga pukul 15.00 wita. Kemacetan panjang pun tidak terelakan hingga puluhan kilometer dari masing-masing arah di wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu. (CHE)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment