Ada Tim Pengintai Pungli di Palopo, Inspektorat Sulsel Ingatkan Agar Waspada

Ada Tim Pengintai Pungli di Palopo, Inspektorat Sulsel Ingatkan Agar Waspada
Pertemuan dengan Inspektorat Sulsel dan BPKP Sulsel di Palopo. 
PALOPO, KLIKNEWS.ID - Inspektorat Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel) dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sulsel, membeberkan jika pihaknya ada tim yang dibentuk pemprov dan pemerintah pusat untuk mengintai aktifitas pungutan liar di Kota Palopo.

Hal itu disampaikan Inspektorat Sulsel saat berkunjung ke Kota Palopo, bersama BPKP Sulsel, Jumat 4 November, saat pertemuan di Auditorium Saokotae, Kota Palopo. 

Inspektorat menegaskan jika ada pihak pejabat negara terlibat aksi pungutan liar dengan menggunakan wewenang dan jabatannya untuk menghalalkan tindakan yang dinilai merugikan masyarakat. 

Hal tersebut diungkapkan kepala Inspektorat Sulsel Andi HM Yusuf saat menghadiri acara pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat, di Aula Sakotae, Jumat siang kemarin. 

"Jangan pernah coba-coba ada diantara pejabat Palopo melakukan tindakan pungli, sebab sekarang ini ada tim yang dibentuk oleh pemerintah pusat dan provinsi untuk senantiasa memonitori tindakan tersebut," katanya.

Dia menegaskan akan ikut mengawasi semua pungutan liar yang terjadi di berbagai instansi pemerintah, tak peduli berapa besar jumlahnya.

Dia mengaku saat ini beberapa pejabat lingkup Sulsel tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar. "Tindakan yang dilakukan terkait aksi pungli bukanlah dilihat dari nilai materi yang dikumpulkan melainkan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Menurutnya, masalah pungli saat ini merupakan perhatian pokok pemerintah mulai dari pusat hingga ke daerah. Olehnya itu, dasar pemberantasan pungli dan sanksinya sangatlah jelas, Selain itu juga merupakan tindakan pidana, juga termasuk pelanggaran sebagaimana surat perintah dari Presiden RI yang mengintruksikan pungli diberbagai instansi. 

"Dasarnya jelas, intruksi presdiden terkait pungli, pemerintah sehingga dibentuk sebuah wadah untuk operasi pemberantasan (OPP)," katanya.

Dia menekankan agar pihak jajaran Pemkot Palopo tidak melakukan tindakan demikian. "Saat ini, sudah ada bukti yang terjadi di salah satu daerah, dan tentunya harus mewasapadai hal seperti itu. Karena kita tidak tahu tiba-tiba ada pihak yang memorgoki kita karena melakukan tindakan tersebut,"katanya

Dia memetakan, beberapa instansi Pemerintah yang sangat terkenal dalam aksi pungli. Dimana seorang pengambil kebijakan dalam suatu instansi melaksanakan tindakan dengan meggunakan kewenangannya. "Ada tiga instansi yang paling dikenal sering melakukan pungutan yakni ULP sekretariat daerah, Dinas pendidikan, dan Badan perizinan," sebutnya.

Ditambahkan, jika lembaga yang diberi kewenagan untuk OPP termasuk Polisi tidak segan-segan menangkap siapa saja yang terbukti melakukan pungli, "Masyarakat yang mengetahui adanya tindakan pungli dapat dilaporkan ke Polisi. "Sekali lagi, saya tekankan untuk tidak main-main dengan hal seperti ini, sudah ada bukti pelaku pungli langsung disekap." terangnya

Sementara itu, Wali Kota Palopo H Muhammad Judas Amir dalam kesempatan itu menyampaikan jika saat ini belum ada diantara pejebatnya terlibat apa lagi tertangkap dalam tindakan pungli. Walikotapun tidak menjamin jika ke depannya tidak ada pungli yang terjadi dalam sistem pemerintahannya. Namun, dirinya tidak segan-segan bertindak jika dikemudian hari ada diantara pejabat lingkup Palopo terlibat pungli. "Kita akan tindaki jika ada yang terbukti melakukan pungli serta menjatuhkan sanksi yang berlaku," tegasnya.

Dia mengingatkan seluruh pejabat agar tidak melakukan pungli. Terlebih saat melayani masyarakat. Mulai dari pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga perizinan investasi kepada para investor. 

"Pejabat diingatkan agar tidak melakukan pungli. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap petugas di Kemenhub pusat menjadi contoh agar di lingkungan Palopo harus terbebas dari pungli," terangnya. (*/adv)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment