![]() |
H Muhammad Judas Amir. |
Baca Juga: PDAM Palopo Ajukan Penyesuaian Tarif ke Wali Kota
Tarif yang diajuan oleh PDAM Palopo yakni dari 2.300 per kubik menjadi 2.400 dan 2.500 per kubik. Namun Judas Amir, belum menyetujui adanya kenaikan tarif.
Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Palopo, Maksum Runi, menyebutkan, ada beberapa alasan Wali Kota Palopo belum menyetujui rencana kenaikan tarif PDAM saat ini.
"Beberapa alasan disampaikan oleh Pak Wali dan sangat rasional, pertama beliau menilai tarif yang ada saat ini cukup membuat PDAM Palopo berkembang, berjalan sehat dan mampu memeroleh laba, kemudian pemerintah ingin menjaga inflasi di Kota Palopo, dan menjaga timbulnya gejolak di masyarakat," katanya.
Dijelaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar masyarakat saat ini. "Untuk itu, sebelum melakukan kebijakan kenaikan tarif Wali Kota inginkan adanya uji publik, sejauh mana tanggaoan masyarakat dan jika diterima berapa besaran yang dianggap tidak memberatkan," jelasnya.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Palopo, Chaerul Baderu, ditanya mengenai kebijakan Wali Kota Palopo menyatakan dukungan dan berharap agar PDAM Kota Palopo melaksanakannya.
"Kami dewan pengawas juga berharap seperti keinginan Wali Kota untuk menunda kenaikan tarif seperti yang diajukan oleh direksi PDAM dalam rapat tadi," ujarnya.
Lanjut disampaikan Chaerul Baderu bahwa direksi PDAM memang berencana menyesuaikan tarif 5-10 persen khusus pelanggan Rumah Tangga 2 (R-2) dan niaga, sedangkan RI-1 atau rumah tangga warga berpenghasilan rendah tidak masuk dalam rencana itu.
"Namun, karena berbagai pertimbangan, Wali Kota meminta Dewan Pengawas PDAM Kota Palopo supaya menyampaikan kepada direksi PDAM supaya menunda penyesuaian tarif hingga 2018," kuncinya. (tri)
0 comments:
Post a Comment