![]() |
Ilham Tahir. |
Baca Juga: Tiga Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Palopo
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Palopo, Ilham Tahir, membeberkan, tambang galian C di Latuppa masing-masing milik, H Tahrir, Islamuddin dan Mega Lestari. Menurutnya, tambang galin C mereka, sama sekali tidak mengantongi izin lingkungan.
"Tambang itu tidak miliki izin, mereka wajib mengurus izin lingkungan. Untuk itu, saya berharap dinas pertambangan tidak menerbitkan izin mereka sebelum mengantongi izin lingkungan," kata Kepala BLH.
Menurutnya, izin lingkungan wajib dimilili usaha tambang meskipun hanya tambang galian C. "Tambang ini berada di daerah hutan dan dekat pemukiman, proses pengangkutannya juga melalui pemukiman dan jalan umum," kuncinya. (che)
0 comments:
Post a Comment