Soal Tambang Galian C Ilegal, Ini Komentar DPRD Palopo

Soal Tambang Galian C Ilegal, Ini Komentar DPRD Palopo
Steven Hamdani. 
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Menanggapi adanya tiga tambang galian C di Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang Kota Palopo, yang diduga ilegal atau beroperasi tanpa mengantongi izin dari Pemkot Palopo, ditanggapi DPRD Kota Palopo.

Komisi II DPRD Kota Palopo berjanji akan mengambil tindakan sesuai kewenangannya dalam kasus tersebut. DPRD mengaku sangat menyayangkan, kalau memang benar ada tambang tanpa izin.


Baca Juga: BLH Beber Nama-nama Pemilik Tambang Galian C Ilegal di Palopo


Ketua Komisi II DPRD Kota Palopo, Steven Hamdani, menyayangkan jika masih adanya usaha tambang di Kota Palopo beroperasi tanpa izin.

"Tidak boleh dibiarkan ada usaha yang tanpa izin pemerintah. Namun, terkait ini akan kami tinjau langsung di lapangan, apakah mereka aktif dan tidak miliki izin," katanya.


Baca Juga: Tiga Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Palopo


Setelah kunjungan mereka, Steven berjanji akan menindak lanjuti jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam proses tambang tersebut. (che)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment