Pasca Lebaran Judas Amir Ingatkan Patuhi Protokol Covid


PALOPO---Pasca lebaran dan kembalinya aktifitas sejumlah perkantoran seperti kantor pemerintahan perbankan dan kantor swasta lainnya diminta untuk tetap waspada terhadap penularan virus Corona atau Covid-19.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, mengimbau dan mengingatkan warga Kota Palopo untuk tetap mematuhi protokol covid-19 dalam aktifitas keseharian.

"Status Pandemi virus Corona belum dicabut termasuk di Indonesia. Olehnya itu, saya mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol covid-19," ujarnya.

"Jaga jarak dalam setiap aktifitas, gunakan masker, hindari kontak fisik, rajin cuci tangan dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah yang tidak begitu penting. Ini semua demi kebaikan kita bersama," lanjutnya.

Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Palopo gencar melakukan sosialisasi protap atau protokol covid-19 ke masyarakat. Masifnya sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan ini membuat Palopo masih berstatus zona hijau dengan tingkat penderita positif covid-19 terendah di Luwu Raya.

Salah satu upaya yang dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri hingga saat ini adalah memperkatat masuknya warga dari luar Palopo termasuk yang sekedar melintas di wilayah Kota Palopo.

Setiap yang melewati wilayah Kota Palopo wajib memenuhi sejumlah persyaratan yakni, memiliki surat keterangan berbadan sehat, memiliki surat keterangan bebas covid-19 melalui hasil pemeriksaan rapid test dan uji Swab.

Juru bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Palopo, dr. Ishak Iskandar, menegaskan kebijakan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 ke Kota Palopo.

"Palopo saat ini adalah wilayah tujuan, baik untuk kebutuhan ekonomi masyarakat maupun kebutuhan lainnya. Aktifitas warga yang masuk ke Palopo kami perketat. Wajib menunjukan surat keterangan berbadan sehat dan bebas covid," ujarnya.

Lanjut mantan Kepala Dinas Kesehatan ini, ditengah kebijakan termasuk, Pemkot Palopo tetap memberikan kemudahan warga luar Kota Palopo yang mata pencahariannya di Kota Palopo selama ini.

"Warga luar Kota Palopo yang berprofesi atau bekerja sebagai Karyawan perusahaan swasta, ASN di Kota Palopo tetap kami beri kelonggaran, cukup menunjukan surat keterangan dari perusahaan dan surat keterangan berbadan sehat," kuncinya.

Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyuddin, menambahkan, anjuran protokol covid-19 seluruhnya juga dipatuhi oleh aparat Pemkot Palopo sendiri, termasuk Wali Kota Palopo dan para kadis diantaranya beribadah di rumah.

"Pak Wali dan keluarganya melaksanakan sholat Ied di Rumah Jabatan, termasuk melaksanakan sholat fardhu lima waktu dan sholat taraweh selama Ramadhan," tutup Wahyuddin.(Che)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment