Kapolres Luwu Ingatkan Soal Asusila, Narkoba dan Dana Desa di Walmas

BELOPA---Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, mengingatkan tiga hal kepada masyarakat di Walmas saat kunjungan kerjanya di Kecamatan Lamasi Timur dan Kecamatan Lamasi.

Dalam kunjungan kerja ini, Kapolres Luwu didampingi, Kasat Intel, AKP Petrus Sandale, Kasat Narkoba, AKp Awaluddin Rega, Kasat Bimmas, AKP Rustam Jangki, Kapolres Walenrang, AKP Rafli.

Di Kantor Camat Lamasi Timur, Kapolres Luwu, melakukan dialog dengan masyarakat setempat dihadiri Camat Lamasi Timur, Mulianto Taro dan sembilan Kepala Desa disana.

AKBP Dani Fajar Susanto menyampaikan penekanan soal kantibmas. Dirinya mengatakan, memelihara keamanan polisi tidak sendiri, namun perlu mendapat dukungan dari aparat pemerintah setempat utamanya dari masyarakat.

Tiga hal yang ditekankan kepada masyarakat Walmas dalam pertemuan kemarin, pertama soal tindakan asusila yakni pelecehan, seksual, dan pemerkosaan, serta narkoba dan penyalahgunaan dana desa.

"Kasus asusila di Luwu meningkat, sehingga wajibkan bagi kita semua memerangi hal ini, menjaga diri kita dan anak-anak kita untuk tidak terlibat dalam kasus asusila dan penyalahgunaan narkotika atau narkoba," ujarnya.

"Tolong hindari kasus pelecehan anak, jangan sampai mereka jadi korban dari orang orang yang tidak punya etika dan moral termasuk tolong jaga diri kita," lanjutnya.

Dihari yang sama, Kapolres Luwu dan rombongan juga melakukan dialog dan tatap muka dengan pemerintah setempat dan masyarakat di Kantor Camat Lamasi.

Selain dua hal diatas, Kapolres Luwu juga mengingatkan soal penggunaan serta pengelolaan dana desa.

"Saya ingatkan kepada para kepala desa dan aparatnya untuk menggunakan dana desa dengan baik dan benar. Jangan ada penyalahgunaan dalamnya sekecil apapun," katanya.

Para kepala desa dan perangkatnya diminta untuk cermat dalam membelanjakan dana desa serta selalu melihat juknis pengelolaan dana desa.

“Jangan ada penyimpangan dan penyalahgunaan terkait penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa. Perhatikan juknis, kalau ada diantara kepala desa yang tidak paham silahkan bertanya ke BPMD," katanya.(Che)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment