88 Kades Terpilih Ikuti Rakor Pemdes

BELOPA---Sebanyak 88 kepala desa terpilih yang dilantik 16 oktober lalu mengikuti rapat koordinasi (rakor) tentang pemerintah desa (pemdes) di Aula Kantor Bappeda, kamis, (12/12) siang tadi.

Menurut Kepala Dinas DPMD? Maslim Malik, rapat koordinasi pemerintah desa bertujuan untuk mengoptimalisasi pemerintah desa dan penyusunan rencana kegiatan pembangunan jangka menangah desa (RPJMDes).

"Khususnya bagi 88 kepala desa terpilih masa jabatan 2019-2025 dalam wilayah Kabupaten Luwu.bDengan dilaksnakannya rakor ini diharapkan dicapai hal," katanya Maslim.

"Pertama terwujudkan penyelenggaran pemerintah desa yang efekif dan transparan, kedua terarahnya RPJMDes yang parsipatif, ketiga tersusunnya dengan baik RPJMdes 6 tahunan kedepan," ujarnya.

Selain itu kata Maslim, diharapkan juga melalui kegiatan ini ada sinkronisasi program pemerintah baik daerah (Pemkab Luwu) maupun dengan program pemerintah pusat dengan RPJMdes 6 tahun kedepan.

Rakor ini selain diikuti oleh 88 kepala desa terpilih, juga dihadiri oleh 22 camat yang ada di Kabupaten Luwu. Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, saat membuka acara ini menyampaikan sejumlah hal.

"Ini sudah yang ketiga kalinya saya berhadapan dengan kepala desa yang terpilih. Tujuannya cuma satu, yaitu bagaiamana kita membangun sinergitas kerja dengan pemerintah desa dengan Pemkab Luwu dan pemerintah pusat," ujarnya.

Basmin Mattayang, mengatakan pembangunan di desa memerlukan perencanaan yang matang dan diperlukan pengawasan melekat.

Salah satu penyebab orang tertimpa musibah dalam tata kelolah pemerintahan karena tidak melakukan perencanaan yang matang dan tidak melakukan pengawasan melekat.

"Terkadang pekerjaan itu kita anggap enteng namun sesuangguhnya pekeejaan itu berat. Akibatnya banyak diantara kita kelabakan ketika diperiksa, mencari laporan penggunaan uang yang sudah tidak jelas peruntukannya bahkan telah dilupakan digunakan untuk keperluan apa," katanya.

Awal tahun 2020 atau januari nanti akan turun dana ke rekening desa, dana desa dari APBN dan ADD dari pemerintah daerah.

"Anda kelolah dana 1,5 miliar rupiah. Yang saya ingin ingatkan jangan anda berpikir berapa yang saya mau untung dari dana ini, itu salah. Jangan lagi berpikir apa yang bisa saya peroleh dari negera ini namun kita harus berpikir apa yang bisa saya perbuat dan persembahkan untuk negara ini," katanya.

Basmin Mattayang kembali mengingatkan dalam pengelolaan dana desa harus berdasarkan azaz manfaat untuk masyarakat dengan sistem pemberdayaan masyatakat.

"Sering saya ingatkan jangan kelolah dana desa sendiri-sendiri. Berdayakan masyarakat sekitar, jangan pakai tukang dari luar jika masih ada masyarakat sekitar yang bisa kerja," ujarnya.

Terakhir Basmin Mattayang mengingatkan agar kelala desa tidak menyimpan uang dana desa ataupun ADD di rumah. "Menyimpan uang negara risikonya besar, godaannya tinggi. Uang dana desa atau ADD wajib disimpan di bank atau rekening desa," kuncinya.(Che)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment