Kepada Kliknews.id, dirinya menyampaikan bahwa masyarakat Sulsel utamanya yang bermukim pada wilayah diatas mayoritas adalah petani dan nelayan sebagai sumber mata pencaharian mereka.
Olehnya itu, Idham Arsyad, caleg PKB nomor urut 2 ini berjanji akan memperjuangkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang memihak pada masyarakat pesisir.
"Tugas utama DPR yakni, membuat regulasi atau aturan, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Melalui tiga tugas diatas, saya bekomitmen menjabarkan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat pesisir dan petani di Sulsel," ujarnya.
Disebutkan politisi S2 pada Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor Jabar, jurusan Sosilogi Pedesaan, tahun 2016 ini bahwa sektor pertanian dan perikanan serta maritime merupakan sektor stategis saat ini dan kedepannya dalam membangun bangsa.
Olehnya itu, pemerintah harusnya memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang bergerak pada bidang ini.
"Kedepan harus kita lahirkan undang-undang atau atau aturan yang memberikan perlindungan terhadap petani dan masyarakat pesisir atau nelayan. Perlindungan yang dimaksud diantaranya adanya asuransi jaminan kecelakaan kerja terhadap nelayan dan asuransi ketika mereka mendapat musibah bencana alam," ujarnya.
Selain itu, dari segi anggaran, program pemerintah kedepan baik pusat maupin daerah harusnya memberikan skala perioritas penggaran peningkatan ekonomi masyarakat petani dan pesisir.
"Sejumlah program yang sudah berjalan dan perlu ditingkatkan kedepan yakni, pembangunan perumahan nelayan, pembagian alat tangkap bagi nelayan dan alat pertanian atau alsintan, pemberian sertifikat gratis. Dan yang perlu diperhatikan kedepan adalah membantu pemasaran hasil produksi perikanan dan pertanian," urainya.
Untuk diketahui, Idham Arsyad pada tahun 2014, masuk sebagai salah satu "Caleg Pilihan Tempo". Bukan tanpa alasan, tempo memasukkannya dalam daftar caleg pilihan, nyaris separo dari hidupnya, Idham diabadikan dalam masyarakat.
Idham bergelut pada dunia aktivis. Saat ini dirinya dikenal sebagai Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Beberapa inisiatif telah dikerjakan yaknu pernah terlibat aktif mengadvokasi pengesahaan Undang-undang No.2/2014 tentag Desa, mengadvokasi dan memediasi penyelesaian kasus dan konflik agraria di Indonesia, mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi terkait dengan pelaksanaan reforma agraria.
Bahkan yang lebih kongkrit adalah drinya ikut merumuskan dan mendorong, RUU Hak-Hak atas Tanah (2012), RUU Peradilan Agraria (2014), RUU Pertanahan (2015), RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat (2018).
"Mari bersatu, bergotong royong dan bahu-membahu untuk melahirkan politik yang berpihak kepada rakyat untuk Indonesia yang mandiri, berdaulat dan adil-makmur," kuncinya.(che)
Berikut curriculum vitae Idham Arsyad :
Pendidikan Fornal
S2, Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor Jabar, jurusan Sosilogi Pedesaan, lulus tahun 2016
S1, IAIN Alauddin Makassar Sulawesi Selatan;
Madrasah Aliyah Program Khusus, Makassar Sulawesi Selatan
Pondok Pesantren DDI Mangkoso Barru.
Pengalaman Kerja dan Organisasi
Ketua Pokja Masyarakat Sipil Kementerian Desa PDTT RI (2016-2018)
Ketua Gerbang Tani Indonesia (2016- Sekarang)
Tenaga Ahli DPR-RI (2015-2016)
Direktur WG-Tenure Bogor (2013-2014)
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (2009-2013)
Anggota Tim Perumus Dokumen
Anggota Badan Pengawas Sawit Watch (2012-2016)
Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sul-Sel (2002-2004)
Deputi Direktur LAPAR Makassar (2000-2004).
0 comments:
Post a Comment