BPJS Kesehatan Salut Kerja Pjs Walikota Palopo

PALOPO---Pemerintah Kota Palopo dinilai sangat peduli dengan rakyat melalui berbagai program pro rakyat. Bahkan Kota Palopo adalah daerah pertama di Indonesia yang menjamin semua warganya untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Yusuf Eka Darmawan, SE. MM di hadapan Pjs. Walikota Palopo Andi Arwin, Kadis Kesehatan Kota Palopo, Dr. Ishak Iskandar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rahmat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hamzah Jalante,vDirektur Rumah Sakit se-Kota Palopo dan para peserta car free day, minggu 4 Maret 2018 di depan Saodenrae Convention Centre (SCC) pagi tadi.

Dalam acara ini juga dilaksanakan penandtanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan pihak Pemerintah Kota Kalopo.

"Hari ini adalah penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan Cabang Kota Palopo dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo. MoU ini tentang pengelolaan sampah daur ulang. Nantinya diperuntukkan  bagi peserta BPJS Kesehatan jalur mandiri yang kurang mampu," kata Kepala BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan kemarin, Pjs. Walikota Polopo, Andi Arwin Azis, menyampaikan harapannya, melalai MoU tersebut bisa diperoleh manfaat tentang pengelolaan sampah daur ulang yang nantinya diperuntukkan bagi peserta BPJS Kesehayan jalur mandiri dari kalangan yang kurang mampu.

"Didonasi bank sampah, pada Dinas Lingkungan hidup, sampah bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat," ujarnya.

Sebab dengan adanya bank sampah kata Arwin, selain untuk menangani pengolahan sampah, diharapkan pula agar dapat menumbuhkan kesadaran warga akan lingkungan yang bersih dan sehat dengan pemanfaatan sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dan memiliki nilai ekonomis.

"Jadi marilah kita tetap menjaga kebersihan di lingkungan sekitar kita, "harapnya.

Penandatanganan itu, dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018, sekaligus dikampanyekan Car Free Day Bebas Sampah, ‘Sayangi Bumi, Bersihkan dari sampah.(As)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment