Pusat Jadikan Jalur Bua-Toraja Jalan Negera

BELOPA---Pemerintah pusat berencana akan mengembangkan pembangunan jalur Bua-Toraja dalam waktu dekat. Jalur ini rencananya akan dijadikan sebagai jalan negara.

Rencana ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Kawasan Strategis Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian PU, Ir Apriady Mangiwa, MM, saat berkunjung di Kabupaten Luw baru-baru ini.

Dikatakan Apriady, pengembangan jalur Bua-Toraja ini nantinya akan sangat mendorong sektor pembangunan di dua wilayah ini utamanya sektor pariwisata.

Menurutnya, Tana Toraja merupakan salah satu destinasi wisata berkelas nasional yang berada di luar Pulau Bali, untuk itu akses transportasi dari daerah terdekat untuk menuju Tana toraja akan dioptimalkan.

"Jalur transportasi darat menuju Toraja selama ini melalui Kota Palopo, namun jalur ini cukup jauh disamping itu juga rawan longsor, untuk itu, kami melihat jalur Bua-Toraja yang telah dibuka oleh Bupati Luwu sangat baik untuk dikembangkan dan dijadikan sebagai jalan negara, akses ke toraja juga jauh lebih dekat," jelasnya.

Untuk itu, Kementerian PUPR mengapresiasi Bupati Luwu, H. A Mudzakkar selaku Pemkab Luwu  yang sudah berinisiatif merintis pembukaan jalur transportasi darat yang menghubungkan Kabupaten Luwu dengan Toraja Utara.

"Jalan ini memang dirintis Pemkab Luwu, tadi kami memberi apreiasi kepada beliau dan menyampaikan jika jalur ini sudah kita tetapkan sebagai jalan negara dan sangat layak dikembangkan karena hanya berjarak 40 KM saja untuk sampai di Tana Toraja," jelasnya.

Disamping itu, keberadaan Bandara I Lagaligo Bua sangat menunjang pengembangan jalur Bua menuju Toraja. Dari itu lanjutnya, tahun 2018 akan dimulai melakukan pengembangan Bandara Bua dan jalur Bua-Toraja dengan melakukan pengaspalan dan juga akan dibuka rest area dan parkiran dipinggir jalan

"DED-nya sudah selesai, sehingga jika tidak ada halangan Kementerian PU pada tahun 2018 jalan Bua-Toraja Utara akan dilakukan proses pengaspalan," kuncinya.(che)
Share on Google Plus

1 comments: