Beberapa guru SMA sederajat yang ditemui mempertanyakan alasan pemerintah tidak mencairkan dana tersebut, padahal menurut guru-guru di Lutim tahun-tahun sebelumnya tidak ada kendala pencairan dana tersebut.
"Semenjak urusan SMA sederajat diambil alih provinsi tahun 2017, tunjangan pakasi kami tidak jelas keberadaannya, sudah lima bulan tidak cair, kami juga tidak pernah mendapat informasi apakah Dinas Pendidikan Provinsi menghapus program ini," ujar Ammang salah seorang guru SMK di Luwu Timur, kepada Kliknews.
Dirinya berharap Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel tidak menghapus program ini dan segera mencairkannya sebelu masuk bulan suci Ramadhan.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur, La Besse, secara terpisah membenarkan informasi ini. Namum terkait alasan kenapa dana tunjangan profesi guru SMA dan SMK di Lutik belum cair dirinya mengaku tidak bisa menjelaskan.
"Karena urusan SMA, SMK dan MA sudah diambil alih oleh provinsi. Tahun 2016 memangbada tunjangan profesi, teman-teman guru biasa sebut dengan nama tunjangan pakasi, besarannya Rp450 ribu hingga Rp750 ribu," sebut La Besse.
Dijelaskan, untuk guru besaran tunjangan profesi per bulan sebesar Rp450 ribu sementara besaran tunjangan profesi yang diterima kepala sekolah lebih tinggi lagi sebesar Rp750 ribu.
Bupati Luwu Timur, HM Thoriq Husler, yang diwawancarai Kliknews, menyayangkan informasi ini. Dirinyapun berharap Dinas Pendidikam Pemprov Sulsel segera mencairkan dana tersebut jika masih ada.
"Tentu kita berharap dananya segera dicairkan, karena memang lima bulan waktu itu cukup lama," ujarnya. Sementara itu di Kabupaten Luwu, para vuru SMA sederajat mengeluhkan belum cairnya tunjangan sertifikasi mereka.
Salah seorang kepala sekolah SMA yang tidak ingin namanya dikorankan mengatakan, muncul keresahan di kalangan guru dan kepala sekolah penerima sertifikasi karena sudah mendekati triwulan ke dua namun dana sertifikasi unuk triwulan pertama belum ada kejelasan pencairannya.(che)
0 comments:
Post a Comment