Kapolres Ajak PNS Perangi Pungli

PALOPO---Tim saber pungli Polres Palopo terus aktif melakukan sosialisasi tentang larangan pungutan liar (pungli) sekecil apapun nilainya, utamanya pelayanan oleh aparat pemerintah ke masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakpolres) Kota Palopo, Kompol Woro Susilo saat menjadi inspektur upacara, pada Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang rangkai apel gabungan lingkup Pemerintah Kota Palopo, di Lapangan Pancasila palopo, senin, (17/4) kemarin.

Dalam arahannya, Kompol Woro Susilo, mengajak PNS Pemkot Palopo beserta seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program saber pungli. Menurutnya pungli merupakan karakter pelayan atau aparat yang buruk dan mengganggu tatanan pemerintahan dengan mendudukan masyarakat sebagai korban.

"Hal itulah yang mendsari mengapa tim saber pungli yang dibentuk oleh pemerintah, berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres nomor 87 tahun 2016 tentan satuan tugas sapu bersih pungutan liar dengan tujuan memberantas pungli yang terjadi di sektor pemerintahan dan pelayanan masyarakat," ujar Woro Susilo.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, juga menegaskan perang atas pungli terhadap pelayanan pemerintah ke masyarakat. Dirinya meminta masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya praktek pungli di Pemkot Palopo agar dilaporkan langsung ke dia atau ke Tim Saber Pungli Kota Palopo.

"Laporki kalau kenaki pungli, apakah itu di kantor lurahta, kantor kecamatan atau urusan pemerintahan lain, kalau urusan gratis dan petugasnya minta uang, berapapun nilainya mintaki kwitansi dan sampaikan ke saya, saya pasti copot dari jabatannya," seru Judas Amir.

Untuk diketahui, dalam kesempatan kemarin, Wali Kota Palopo juga menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada ratusan PNS Pemkot Palopo. Sesuai data yang ada, penerima SK kenaikan pangkat terditi dari PNS golongan I sebanyak 3 orang, PNS golongan II sebanyak 82, dan PNS golongan III sebanyak 460 orang.

Terkait ini,  Judas Amir, menyampaikan dengan adanya SK kenaikan pangkat yang diterima oleh beberapa ASN dari berbagia Golongan kepangkatan diharapkan para ASN mampu memberikan  tanggung jawab lebih baik lagi selaku abdi negara yang tentunya akan berimbas baik kepada pelayanan di masyarakat.

"SK kenaikan pangkat ini tentunya menuntut tanggung jawab lebih selaku abdi negara terutama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," harapnya

Secara wterpisah, Dinas Pendidikan Kota Palopo, senin kemarin menggelar penyuluhan dan penerangan hukum terkait pungutan liar dengan tema "Mewujudkan Aparatur Pemerintah Taat Asas dan Terhindar Dari Perbuatan Melawan Hukum".

Menurut Kepapa Dinas Pendidikan Kota Palopo, Akram Risa tujuan dari kegiatan tersebut untuk menyikapi maraknya kasus pungli di Kota Palopo. "Selain itu, kegiatan ini merupakan program yang direncanakan oleh Kejari Kota Palopo yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Palopo," ujarnya.

Akram Risa menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan penegasan kepada pihak sekolah dan jajaran untuk tidak melaksanakan pungutan liar, karena di Kota Palopo biaya pendidikan sudah dibayarkan oleh Pemkot Palopo melalui APBD dan pemerintah pusat melalui APBN.

"Kami menghimbau kepada kepala sekolah dan jajarannya untuk tidak melakukan pungli, karena biaya pendidikan digratiskan dan sudah diatur dalam peraturan, bagi yang kedapatan melanggar aturan kami akan evaluasi dan sanksinya adalah pencopotan," tegasnya.

Akram Risa juga menambahkan untuk selalu melihat dan melaksanakan pedoman pelaksanaan teknis, agar pungli dan kasus-kasus lainnya tidak lagi terjadi di seputaran pendidikan di Kota Palopo. "Melalui kegiatan ini saya berharap agar tindakan melawan hukum seperti pungli tidak terjadi di dunia pendidikan khususnya di Kota Palopo," ujarnya.(che)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment