Rapat Pembahasan Ranperda Hanya Diikuti Lima Anggota Pansus

BELOPA---Rapat lanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pelayanan publik mulai dilaksanakan di ruangan Komisi II DPRD Kabupaten Luwu bersama sejumlah SKPD Pemkab Luwu, senin, (20/3).

Meski anggota pansus ini teridiri dari 13 orang namun dalam rapat kemarin hanya dihadiri oleh empat orang saja. Mereka yang hadir yakni, Arifin A Wajuanna, Andi Firdaus, Kasruddin dan Sudirman Baso, Muhlis Kararo.

Sembilan anggota pansus lainnya, absen, tidak ikut dalam rapat penting kemarin. Diantara mereka yang tidak hadir adalah Ketua Pansus, Ihlas Redang.

Ketidak hadiran sembilan orang anggota pansus ini sempat dipertanyakan pimpinan rapat yang juga adalah koordinator pansus sekaligus Wakil Ketua DPRD Luwu.

"Mana anggota DPRD yang lain, kenapa hanya sebagian yang hadir," tanya Arifin. Namun pertanyaan tersebut tidak ada yang menjawab, baik oleh sesama anggota pansus maupun oleh staf di ruangan Komisi II.

Usai rapat, Arifin Wajuanna, menyayangkan ketidak hadiran 9 rekannya. "Sangat saya sayangkan, ini sering saya sampaikan, kalau studi banding kita ramai-ramai, sementara kegiatan seperti ini susahnya kita ikut rapat," ujarnya.

Untuk diketahui, perwakilan dari Pemkab Luwu yang hadir diantaranya, Penanaman Modal dan PJS Kabupaten Luwu, Disdukcapil, Dinas PU-TR, Disperkim, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah, Disdamkar, Dinas Pertanahan, Bappeda dan Litbang, BPKD, dan BPBD.

Untuk diketahui, rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil studi banding 13 anggota DPRD Luwu yang tergabung dalam Pansus Pelayanan Publik di dua kota di Indonesia, Kota Sragen dan Jogyakarta. Informasi yang dihimpu Ranperda ini menghabiskan anggaran sekira Rp250 juta.(ham/che)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment