Wakil Bupati Lutim Pergoki Kopi Pangku

MALILI---Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam yang akrab disapa Irwan Brebes memorgoki aktifitas mesum di warung kopi pangku di Desa Balambano Kabupaten Luwu Timur, rabu, (1/2) beberapa hari lalu.

Bersama tim Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Wakil Bupati turun kelapangan sekira pukul 09.00 wita dan mengamankan 10 orang pelayan warung kopi pangku yang diduga menjadi terlibat aktifitas mesum.

Saat dilokasi, dipergoki aktifitas jual beli kopi pangku, sementara aktifitas seksual antara pelayan dan pembeli tidak terlihat. Meski demikian, Wakil Bupati Luwu Timur tetap memerintahkan agar warung tersebut diperiksa dan dilakukan pendataan penduduk terhadap para pelayannya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah botol minuman keras (miras) kosong dan botol miras yang masih terisi dan tersegel. Bahkan saat Wakil Bupati Lutim dan Satpol PP hendak memasuki sebuah kamar, pemilik warung berinisial (WR) berusaha menyembunyikan puluhan botol miras dengan membawanya ke belakang warung dan menyimpannya di semak-semak.

Sementara itu, sepuluh orang pelayan warung kopi pangku diangkut keatas mobil Dalmas milik Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. "Warung ini oleh warga disebut warung kopi pangku. Keberadaan warung ini cukup meresahkan," ujar Irwan Bachri Syam.

Dijelaskan bahwa bukti keresahan masyarakat adalah, adanya laporan yang mereka sampaikan ke pemerintah. Disebutkan bahwa, di warung ini ada aktifitas jual beli kopi plus menawarkan jasa seksual kepada pembeli.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, satu gelas kopi harganya Rp5.000. Pemilik warung menawarkan pelanggan minum kopi sambil dipangku perempuan pelayan hingga melakukan hubungan laiknya suami isteri, tentunya dengan harga kopi yang berlipat sesuai kesepakatan mereka.

Wakil Bupati Luwu Timur mengimbau kepada warga sekitar agar melaporkan secepatnya jika warung kopi pangku ini kembali beraktifitas ataupun ada aktifitas serupa yang belum diketahui oleh pemerintah.

"Hari ini kami tutup, aktifitas mereka jelas sudah meresahkan warga dan melanggar UU, mereka menjual miras tanpa izin dan mebuka layanan prostitusi yang dilarang keras oleh Pemkab Lutim," ujarnya.

Terkait sanksi hukum, apakah para pelayan dan pemilil warung kopi pangki akan diserahkan ke pihak berwajib, Irwan Brebes, tidak ingin menjawabnya. "Itu nanti kita lihat, jelasnya hari ini kami sudah menjawab keinginan masyarakat," katanya.

Dari hasil pemeriksaan Dinas Kependudukan diketahui pelayan ini adalah warga Kabupaten Luwu Utara dan Warga Luwu Timur sendiri. Pendidikan mereka rata-rata lulusan SMP dan SD dengan status masih gadis dan ada pula yang berstatus janda.

Salah seorang diantaranya berinisial DN (25) mengaku menjadi pelayan di warung kopi pangku setelah diajak seseorang. DN yang merupakan janda satu anak ini adalah warga Sabbang Kabupaten Luwu Utara. "Saya memilih pekerjaan ini hanya untuk membiayai hidup saya dan anak saya," kuncinya.(Che)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment