Tak Ditanggung BPJS, Biaya Korban Keracunan Tetap Digratiskan Pemkot

Tak Ditanggung BPJS, Biaya Korban Keracunan Ditanggung Pemkot
Korban keracunan saat dirawat di RSUD. 
PALOPO, KLIKNEWS.ID - Kejadian luar biasa seperti keracunan massal tak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun warga Palopo yang terkena musibah keracunan massal tak perlu khawatir.

Sebab Pemkot Palopo tak akan membiarkan masalah ini menjadi beban. Untuk itu, biaya pengobatan di RSUD Sawerigading akan digratiskan. Pihak rumah sakit telah berjanji tak akan memungut biaya kepada korban keracunan massal yang menimpa puluhan pelajar di SDN 55 Sumarambu dan SMPN 12 Sumarambu, Kelurahan Padang Lambe Kota Palopo. (Berita kejadian baca di halaman 1)

Direktur Utama (Dirut) RSUD Sawerigading, Kota Palopo, dr Nasaruddin Nawir SpOG, menuturkan, pelajar yang mendapat perawatan akibat keracunan di RSUD, tidak akan dibebankan biaya perawatan.

"Yang jelas, kasus kejadian luar biasa seperti keracunan massal itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Meski punya kartu BPJS, tetap tidak bisa dipakai. Namun, korban ini tidak akan kami bebankan biaya. Soal bagaimana biayanya, kami akan membicarakan itu," ujarnya, saat ditemui di UGD RSUD.

Sementara itu, Wali Kota Palopo H Muhammmad Judas Amir, yang mendengar kabar tersebut langsung mengunjungi sekolah para korban keracunan. 

Pihak terkait langsung melakukan komunikasi dan koordinasi cepat, sehingga berhasil melakukan tindakan reaksi cepat tanggap darurat yang Pemkot Palopo dipimpin langsung Wali Kota Palopo.

Seperti diketahui, puluhan pelajar mengalami keracunan di SDN 55 Sumarambu dan SMPN 12 Sumarambu, di Kelurahan Padang Lambe, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, Selasa 15 November 2016.

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 63 siswa diduga mengalami keracunan akibat makan es celup yang dijajakan penjual keliling. (tri)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment