![]() |
Korban keracunan saat dirawat di UGD RSUD Sawerigading Palopo. |
Dagangan yang dijajakan juga ikut diperiksa oleh Polres Palopo. Seperti bahan-bahan yang digunakan membuat es celup dan sampel es celup yang telah diamankan, Rabu 16 November 2016, pagi.
Penjual es celup yang bernama Sattu Aldi (35), warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, diamankan beberapa saat setelah adanya keracunan massal. Pelaku menjual es celup ke beberapa anak sekolah antara lain ada TK, SD, dan SMP di Sumarambu, Selasa 15 November 2016, pagi.
Jumlah siswa berdasarkan data Polres Palopo sekitar 55 orang, sebagian korban telah dipulangkan ke rumah masing-masing. "Pelaku dijerat UU nomor 8 tahun 199 tentang perlindungan konsumen," jelas Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Bustang. (tri)
0 comments:
Post a Comment