![]() |
Penandatangan nota kesepakatan. |
Baca Juga: Paripurna Malam, DPRD Setujui Perda 40 OPD Pemkot Palopo
Wali Kota Palopo, H Muhammad Judas Amir, menyebutkan, perlu ada penyesuaian pemikiran antara wali kota dengan DPRD, utamanya terkait masalah OPD yang gemuk dan ramping.
"PP yang dulu, mengusung, miskin struktur kaya fungsi. Kekurangannya, karena terlalu banyak fungsinya, maka saat pelaksanaan, dari 10 fungsinya, paling biasa hanya satu fungsi dikerjakan. Sekarang gaya seperti itu sudah ditinggalkan. PP sekarang tidak menganut fungsi itu, sekarang seimbang, struktur dan fungsi seimbang," jelasnya.
Menurutnya, selama ini banyak tidak terpikirkan. Berdasarkan pemetaan pemerintah pusat, kedepan tidak ada lagi yang gemuk struktur dalam SKPD itu, tapi SKPD banyak jumlahnya.
"Dulu, persoalan Arsip dan statistik tidak pernah dibicarakan akan dijadikan salah satu perangkat daerah. Sekarang ini bermasalah kita, soal statistik misalnya, dikirim nama orang miskin ke Jakarta, ada yang kaya dianggap miskin dan sebaliknya, yang dapat masalah adalah Pemda," tandas Judas.
Soal tipe, Wakil ketua DPW Nasdem Sulsel ini juga menjelaskan, tipe A, itu maksimal empat bidang. Boleh tiga atau dua. Itu artinya, tidak boleh terlalu banyak struktur dalam SKPD itu. (tri)
0 comments:
Post a Comment