DPRD Tuding TAPD Rubah RKA

BELOPA---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuding pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merubah rencana kerja anggaran atau RKA milik Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarkim) Kabupaten Luwu pada APBD Perubahan TA 2016.

Anggota Komisi III DPRD, mengatakan pihaknya menduga kuat TAPD Kabupaten Luwu telah melakukan pelanggaran hukum karena telah merubah sejumlah RKA milik SKPD yang telah ketuk palu dan menjadi sebuah aturan dalam bentuk APBD Perubahan dua bulan lalu.

"Jika ini benar, berarti pemerintah telah melakukan pelanggaran serius, kami tidak akan mentolerir lagi persoalan ini," ujar politisi Golkar ini.

Yasman Miming saat di Komisi III bersama Ketua Komisi, Yani Mulake dan Ketua DPRD Luwu menduga salah satu SKPD yang dirubah RKA nya yakni Dinas Tarkim.

"Makanya hari ini kami undang mereka, Tarkim, Bappeda, dan DPKAD, ini yang ingin kami tanyakan dan mencari kebenarannya," ujar Yani Mulake.(Tri)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment