![]() |
Pemilik ballo saat diamankan Polsek Bua. |
Pada penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamamkan satu unit mobil Zusuki Carry dengan Nomor Polisi DP 1553 TA berwarna hijau daun, yang memuat sebanyak 23 jerigen berisi miras jenis ballo.
17 jerigen berisi 20 liter dan enam jerigen berisi 10 liter. Sehingga total 350 liter ballo. Ballo tersebut berasal dari Dusun Tumale Desa Tumale Kecamatan Ponrang milik perempuan bernama Paulina alias Mama Desi dengan tujuan Kota Palopo.
"Saat ini pemilik dan sopir sementara diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Bua. Kita masih terus melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Bua Iptu Rafli SSos MH. (tri)
0 comments:
Post a Comment