![]() |
Barang bukti yang diamankan. |
Operasi ini dilakukan karena adanya infornmasi dari masyarakat yang menginformasikan ada 3 unit mobil yang akan melintas dari arah selatan, tepatnya dari arah Kecamatan Ponrang menuju Palopo dengan yang membawa miras berupa ballo.
Alhasil, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dengan nomor polisi DP 1290 FD warna merah yang mengangkut ballo sebanyak 15 jerigen kapasitas 20 liter dan 9 jerigen berisi 10 liter. Jumlah keseluruhan miras tersebut sekitar 500 liter.
Ballo tersebut diamankan bersama dengan pemilik ballo, Martha alias Mama Rita, Mama Rinto, dan sopirnya Erson, yang berasal dari Tomale, Kecamatan Ponrang.
Menurut pengakuan dari pemilik miras tersebut, bahwa mereka sudah lama mengambil ballo dari Ponrang untuk dibawa ke Palopo.
"Operasi ini kita lakukan karena mendapat informasi dari warga," ujar Kapolsek Bua, Iptu Rafli. (cha)
0 comments:
Post a Comment