![]() |
Ismail Ishak. |
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, sampai saat ini kedua obat tersebut masih dijual terselubung oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Maka dari itu, pihaknya mendesak dinas kesehatan, baik di Kabupaten Luwu maupun Kota Palopo untuk melakukan penarikan obat tersebut secara merata baik di apotek, rumah sakit maupun puskesmas. Sebab menurutnya, obat ini sangat berbahaya bagi generasi muda, karena sering digunakan sebagai obat penenang yang hampir menyerupai narkoba.
"Surat BPOM sangat jelas memerintahkan kepada dinas kesehatan di seluruh daerah untuk menarik obat yang mengandung Karisoprodol dan Dekstrometorfan Tunggal seperti Somadril dan Dekstro dari pasar karena dianggap membahayakan dan gampang disalahgunakan," ujar mantan Ketua IPMIL ini. (che)
0 comments:
Post a Comment