![]() |
Ilustrasi. |
Dari data yang berhasil dihimpun, menyebutkan belanja di Sekretariat DPRD Palopo pada APBD Kota Palopo tahun 2015, tercatat biaya telpon atau Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo sebesar Rp629,900 juta.
Besaran biaya ini tidak jauh berbeda dengan biaya telpon pada APBD Kota Palopo tahun 2014 oleh 25 anggota DPRD di Kota Palopo menghabisakan anggaran sebesar Rp630 juta.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palopo, Aminullah Yuni, membenarkan data diatas. "Memang benar, itu biaya telpon anggota DPRD, tagihan telpon rumah dan tagihan pulsa mereka," katanya.
Jika dihitung-hitung Rp627,900 juta biaya telepon 25 anggota DPRD Palopo pada tahun 2015 dapat diperoleh hasil sebesar Rp25 juta lebih biaya telepon satu tahun satu anggota DPRD Palopo yang diranggung oleh negara.
"Besaran anggaran TKI untuk tahun 2016 tidak ada penambahan, nilainya sama dengan tahun 2015. Tunjangan ini sudah inklud dalam gaji mereka yang diterima tiap bulan," jelasnya. (CHE)
0 comments:
Post a Comment