Warga Lamasi Pantai Amankan Dua Pencuri Kambing

Warga Lamasi Pantai Amankan Dua Pencuri Kambing
Dua pelaku pencuri kambing saat diamankan di rumah Kades Lamasi Pantai. 
WALMAS, KLIKNEWS.ID -- Warga Desa Lamasi Pantai Kecamatan Walenrang Timur, Luwu mengamankan dua orang tersangka yang diduga mencuri kambing sebanyak 21 Ekor, Senin 11 Juli 2016, pagi tadi.

Mereka yang diamankan adalah Mursang dan Arif, warga Dusun Katonang Tanah Desa Bulolondong Kecamatan Lamasi Timur Luwu.

Kejadian tersebut berawal saat Annis, seorang petani tambak, melihat perahu yang kandas di sungai Minggu 10 Juli 2016, sekitar pukul 23.00 wita. Perahu tersebut dicuragai membawa kambing karena terdengar suara kambing dari atas perahu tersebut, tiba-tiba terlihat 5 orang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Milda melakukan pengintaian terhadap lima orang tersebut.

Annis melihat orang mencurigakan tersebut sedang panik saat perahu yang mereka gunakan mengangkut kambing curian tersebut kandas dan suara kambing yang begitu keras.

Selanjutnya Annis bersama istrinya yang mengetahui hal tersebut berteriak "Pencuri-pencuri" yang membuat ke 5 tersangka tersebut menjadi panik serta berusaha melarikan diri.

Setelah mendapat Laporan dari pak Milda masyarakat berbondong-bondong menuju tambak dan mencari pelakunya yang sudah lari menggalkan perahunya yang bermuatan kmbing curian.

keesokan harinya Senin, (10/07) sekitar pukul 6 pagi warga melihat dua orang yang mencurigakan yang berjalan kaki tidak mnggunakan alas, melihat kedua orang tersebut warga menduga kalau kedua laki-laki tersebut pencuri kambing yang dicari warga semalam, kemudian warga setempat langsung melapor ke kepala dusun dan diamankan dirumah kepala Desa Lamasi Pantai.

sekitar pukul 10.30 Wita Jajaran Mapolsek Walenrang yang dipimpin oleh Amos Bijak beserta anggotanya menjemput langsung Pelaku pencurian di Kediman Kepala Desa Lamasi Pantai.

"Saya amankan di rumah kemudian bapak Kapolsek Walenrang AKP Amos Bija dan anggota yang lansung menjemputnya di rumah," tutur Justam S.Kom, Kades Lamasi Pantai.

Sementara itu, untuk barang bukti berupa 21 ekor kambing sudah diambil oleh pemiliknya, Haneur, sebanyak 3 ekor kambing dan Malik 18 Ekor Kambing, untuk perahu yang digunakan pelaku masih diamankan oleh Warga. Dari ke lima tersangka tersebut telah dimankan 2 orang pelaku di Mapolsek Walenrang. (is-wandi)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment