Sertijab Camat Bara, Senin 11 Juli. |
Namun sebelum insentifnya ditambah, wali kota akan mengeluarkan peraturan wali kota (perwali) yang mengatur mekanisme menjadi ketua RT. Salah satu mekanisme yang akan diatur adalah, lurah bersama masyarakat setempat harus mengusulkan tiga nama calon ketua RT ke wali kota.
Dari tiga nama tersebut, akan dipilih satu orang, yang memang benar-benar dinilai mampu membantu pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Satu orang inilah yang akan diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai ketua RT.
"Nanti, saya akan keluarkan Perwali. Jadi tiga nama calon RT harus diajukan ke saya. Nanti akan keluar satu nama. Nama inilah yang akan saya SK-kan. Mereka akan dipilih orang yang serius dan sedikit gila. Gila dalam hal pekerjaan membantu menyukseskan program pemerintah. Mereka rencannya akan kami naikkan insentifnya," ujar Judas, pada Sertijab Camat Bara, Senin 11 Juli 2016.
Pada sertijab tersebut, Camat yang lama, Andi Musakkir yang digeser menjadi Kabag Tata Pemerintahan, menyerahkan memori jabatan ke Camat yang baru, Andi Bahtiar SSos, yang sebelumnya sebagai Kabid Penerangan Jalan Umum Dinas ESDM Palopo.
Juga sekaligus pelantikan ketua TP PKK Kecamatan Bara, Nyonya Maheni Andi Bahtiar, oleh Ketua TP PKK Kota Palopo dr Hj Utiasari Judas. (tri)
0 comments:
Post a Comment