![]() |
Pemohon eksekusi, M Nur, usai pembacaan surat eksekusi oleh PN Palopo. Ia dikawal ketat aparat Brimob dan diamankan di Baracuda. |
Namun demikian, M Nur mengaku belum memikirkan apa yang akan dilakukan pasca eksekusi tersebut. "Saya belum pikirkan," kata M NUr, saat ditanya soal rencananya pasca proses eksekusi ini.
Hingga kini, warga yang berada di lokasi eksekusi mulai mengangkat barang-barangnya. Sementara proses eksekusi tetap dilakukan dengan menurunkan alat berat. Proses eksekusi ini dilakukan mulai di belakang Kantor Lurah Sampoddo. (CHE)
0 comments:
Post a Comment