Polisi Ringkus IRT di Jalan Tochiung Palopo

Polisi Ringkus IRT di Jalan Tochiung Palopo
Pelaku saat diamankan polisi. (ist)
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Palopo kembali meringkus pelaku narkoba jenis sabu, Selasa 28 Juni 2016 sekira pukul 16.00 wita, di Jalan Tochiung Kota Palopo.

Pelaku yang diamankan tersebut adalah Ibu Rumah Tanggal (IRT) berinisial NBH (30), warga Jalan Salak Kota Palopo. Ia diamankan Satres Narkoba Polres Palopo sehubungan dengan menguasai barang narkoba jenis sabu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu plastik saset berisikan kristal bening, satu samsung lipat, dan tiga saset kosong.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, menuturkan, pelaku dan barang bukti tersebut, saat ini tengah diamankan Mapolres Palopo, guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku saat ini sementara menjalani pemeriksaan intensif," ujarnya. (Mawardi)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment