Mantap, Kapolres dan Kasat Reskrim Sepakat Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan

Mantap, Kapolres dan Kasat Reskrim Sepakat Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan
Ilustrasi. 
WATAMPONE, KLIKNEWS.ID --- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Syamasuddin alias Alfian alias Kalla, yang sebelumnya mandek ditangan penyidik Polres Bone kini prosesnya sudah mulai jalan kembali.

Pasalnya, Kapolres Bone yang baru AKBP Raspani sudah perintahkan kasat Reskrim yang baru untuk dilanjutkan kasus yang melilit Oknum Anggota DPRD Bone sejak beberapa tahun yang lalu.

"Silahkan ketemu Kasat Reskrim, saya sudah sampaikan kasus tersebut," Ungkap Kapolres Bone melalui pesan singkat sms, Selasa 28 juni 2016

Sementara Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa kasus tersebut baru sementara dipelajari dulu, saya sudah disampaikan sama Kapolres kemarin, saya belum tahu persis kronologisnya karena saya masih baru," Jelasnya

" Saya tidak mau ada bola panas mati dalam penyidikan jadi kami akan segera lanjutkan secepatnya," Kata Kasat Reskrim Polres Bone

sekedar diketahui sebelumnya Kasus ini mulai disidik polisi sejak dua tahun lalu. Sebelum pelantikan, Syamasuddin sudah dilaporkan ke Mapolres Bone oleh seseorang yang mengaku bernama Massi. Syamasuddin dilapor karena diduga menggunakan ijazah sarjana keluaran Sekolah Tinggi Ilmu Politik dan Pemerintahan Petta Baringeng Soppeng.

Namun seiring berjalannya waktu, kasus Syamasuddin sepertinya tenggelam usai terjadi pergantian Kasat Reskrim dan pergantian Kapolres. Untungnya, sejumlah LSM tidak pernah kendor mengawal kasus penggunaan ijazah yang diduga bermasalah oleh Syamasuddin. (**)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment