Kantor Imigrasi Nyaris Batal di Palopo, Untung Dimediasi DPRD

Kantor Imigrasi Nyaris Batal di Palopo, Untung Dimediasi DPRD
Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD saat bertemu dengan pihak Kemenkumham Sulsel, sore tadi. 
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Kantor Imigrasi Kelas IIA Kota Palopo nyaris batal dibangun di Kota Palopo. Pasalnya, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, sempat mengungkapkan kekecewaannya kepada Wali Kota Palopo.

Kekecewaan itu karena persoalan beredar kabar kalau Wali Kota Palopo tidak memenuhi janjinya, untuk membenahi kantor, menyiapkan mobiler, dan kebutuhan lainnya.

Beruntung, DPRD Kota Palopo yang tidak rela kantor Imigrasi dipindahkan dari Palopo, menginisiasi pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) antara Kemenkumham Sulsel dengan Wali Kota Palopo HM Judas Amir, Jumat 10 Juni 2016, di ruang musyawarah DPRD Palopo.

Dalam rapat tersebut, setelah mendengar penjelasan kedua belah pihak, akhirnya terungkap kalau ternyata kabar wali kota tidak komitmen hanyalah persoalan miss komunikasi.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menegaskan, dirinya tidak akan keluar dari komitmen yang telah disepakati. "Apa yang saya janjikan tidak akan saya ingkari. Semua yang saya janjikan akan saya penuhi. Tapi harus sesuai aturan," tegasnya.

Hanya saja, kata dia, rincian kebutuhan harus disampaikan ke pemkot. Sebab selama ini, tidak ada rincian yang jelas apa kebutuhannya yang harus disiapkan.

"Harus rinci apa kebutuhannya. Jangan seperti kemarin-kemarin. Minta rehab interior kantornya, tapi tidak jelas bagaimana bentuk rehabnya. Tidak jelas berapa kebutuhan mobilernya. Memang tidak serta merta. Karena ada aturan yang harus dipenuhi, apalagi kita belum anggarkan. Harus persetujuan DPRD," tandasnya.

Setelah mendengar penjelasan Wali Kota Palopo, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Kabid Izin tinggal Keimigrasian Andi Pallawarukka, menuturkan, masalah ini ternyata hanya miss komunikasi. Sehingga dalam waktu dekat ini, semua yang dibutuhkan akan dikomunikasikan dengan baik kepada pemkot. (tri)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment