Kapolsek Wara Selatan, saat memintai keterangan kepada penemu bayi yang dibuang. (ist) |
Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan Hj Murni (46). Bayi tersebut belakangam diketahui bernama Anugrah. Dari informasi yang dihimpun, bayi mungil ini diduga dibuang orangtuanya karena diduga malu dan tidak terima anaknya lahir tidak normal (cacat).
Bayi tersebut adalah buah hati dari pasangan Hrm, alamat perum PNS Kelurahan Songka, dengan Ay, warga Desa Pammesakkang Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.
Penemu pertama bayi yang dibuang tersebut, Hj Murni, warga di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Songka, menceritakan, awalnya dirinya sedang menyapu, tiba-tiba melihat sesosok benda yang menyerupai kucing.
"Saya saat itu bersama Sufi, kami penasaran dan mencoba melihat lebih dekat kemudian kami memeriksa, ternyata adalah sesosok bayi yang masih bernyawa," ujarnya, di Kantor Polsek Wara Selatan saat diminta keterangan oleh penyidik.
Saat itu juga, dia kemudian mencari bantuan dengan memanggil warga sekitat rumahnya serta menghubungi pihak kepolisian dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Wara Selatan.
Disebutkan warga sekitar, saat bayi tersebut diselamatkan, dia posisinya diletakan di samping Toko Alfito dalam keadaan terbungkus dengan jaket berbahan levis warna biru dan mengenakan celana levis warna biru.
Dari hasil pemeriksaan dokter, menyebutkan bayi malang ini masih bernyawa dan sehat. Namun demikian, ciri fisik bayi ini membuat warga yang melihatnya merasa ibah dan kasian.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas Wara Selatan bahwa bayi tersebut memiliki kelainan mental atau cacat badan, yaitu tidak memiliki sepasang kaki lengkap seperti pada orang normal, tangan kedua bayi tidak sempurna (tidak sama besar), berjenis kelamin wanita, ukuran bayi tersebut sepanjang 60 cm dan berat sekitar 3 kg serta diperkirakan usia bayi tersebut berumur 3 bulan," jelas Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adidjono.
Setelah berusaha melakukan penyelidikan, pihak Polres Palopo langsung mengungkap kasus pembuangan bayi ini. Melalui pemeriksaan terhadap bidan setempat bernama Sufi, diperkirakan bayi tersebut adalah buah hati dari pasangan Hrm alamat perum PNS Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo dan Ay warga Desa Pammesakkang Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.
Sufi mengaku, dirinya yang membantu persalinan Ay sekira 3 bulan yang lalu. Dari hasil keterangan ini, penyidik Polres Palopp terus melakukan pengembangam dan berhasil mengamankan perempaun Ay sang ibu bayi tersebut.
Selain Ay, turut hadir juga saat pemeriksaan sejumlah keluarganya termasuk nenek sang bayi. Dari keterangan keluarganya menyebutkan bayi bernama Anugerah ini telah berumur 7 bulan.
Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adidjono, menjelaskan bahwa pihaknya sementara melakukan pemeriksaan. "Ay ini masih diperiksa anggota, belum tentu dia pelaku, kami sementara mencari suaminya, kemungkinan bisa saja ke Ay atau malah pelakunya adalah Hrm," kuncinya. (che)
0 comments:
Post a Comment