![]() |
Orang tua siswa penerima KIP saat di Kantor Desa Lamasi Pantai. |
Penerima dibagikan langsung Kepala Desa Lamasi Pantai di kantor desa, yang diwakili oleh orang tua siswa masing-masing, Selasa 7 Juni 2016.
Siswa yang menerima akan melaporkan ke sekolahnya, kemudian sekolahnya meneruskan ke dinas. Setelah di SK dinas dikembalikan lagi ke pihak sekolah dan mengumumkan di bank mana menerima bantuan.
Adapun besaran yang diterima setiap orang per semester, yakni SD/MI sebesar Rp225.000, SMP/MTs sebanyak Rp375.000, dan SMA sebesar Rp500.000/orang.
Arfin, orang tua siswa penerima KIP, mengaku sangat senang dan merasa terbantu dengan adanya program ini, karena dibiayai sampai anaknya berumur 21 tahun sepanjang masih status pelajar.
Sekdes Lamasi Pantai, Sultan, mengatakan penerima KIP ini dibagikan atas perintah dari kecamatan. "Desa hanya diberikan tugas dari kecamatan untuk membagikan kartunya," jelasnya. (wandi)
0 comments:
Post a Comment