Indikasinya, pasca insiden ada oknum anggota DPRD Palopo 'marah-marah' di Kantor Distacip Palopo dengan mendatangi Kabid Perumahan Distarcip Palopo, Komisi II DPRD Palopo melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan Distarcip.
Baca Juga : Anggota DPRD Palopo Diduga Interpensi Pembagian Proyek
Distarcip dihearing di Komisi II DPRD Kota Palopo, Senin 23 Mei 2016, siang tadi. Dari undangan yang ditemukan KLIKNEWS.ID, Distarcip dipanggil untuk rapat kerja sebagai mitra dari komisi II DPRD Palopo.
Namun, hearing tersebut diduga kuat karena persoalan adanya permintaan oknum anggota DPRD yang tidak diakomodir terkait proyek di dinas yang dipimpin Anthonius Dengen tersebut. Namun sayangnya, rapat tersebut tertutup dari wartawan, sehingga tidak bisa diketahui pasti masalah apa yang dirapatkan.
Ketua Komisi II DPRD Palopo, Steven Hamdani, Senin malam, ketika dimintai konfirmasinya terkait hasil dari rapat tersebut, enggan menanggapi masalah tersebut. (wandi)
0 comments:
Post a Comment