Katagori rusak ini kata Ketua KPU Palopo, Abbas Johan mereka simpulkan berdasarkan surat edaran KPU RI. Seluruh kertas surat suara yang dikategorikan rusak ini oleh KPU Palopo telah disatukan dan disimpan dalam tempat tersendiri untuk selanjutkan dilaporkan ke percetakan milik Bosowa Group atau ke KPU Provinsi.
"Kerusakan kertas surat suara ini beragama, diantaranya warna tidak merata atau buram ada titik noda atau tinta warna dalam kolom atau dekat kolom nama," ujarnya. Sortir sekaligus pelipatan surat suara oleh KPU Palopo dimulai sejak hari senin, 25 februari 2019.
https://youtu.be/f9Cn909KvO8
Abbas Johan menyebutkan, jumlah kertas surat suara yang tiba beberapa waktu lalu sebanyak 219 karton atau koli untuk setiap jenis kertas surat suara yakni, Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI (Pusat). 218 koli jika normal berisikan 500 lembar dan 1 koli sisahnya berisikan 254.
"Jumlah kertas surat suara untuk satu jenis pemilihan, contoh untuk DPRD Kota Palopo harusnya 109.254. Jumlah ini sesuai dengan jumlah DPTHP2 Kota Palopo ditambah 2 persen cadangan, Namun, hari pertama sortir, selain yang rusak 100 lebih juga terdapat kekurangan surat suara dalam kilo atau kartonnya sebanyak 250 per tingkat pemilihan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat atau DPR RI," tutup Abbas Johan.(Che)
0 comments:
Post a Comment