Dua calon komisioner yang dimaksud adalah, Syaiful dan Novita Sari Basmin. Dalam akun facebook bernama Yunita Sulaiman memposting foto Syaiful dalam group facebook "Menuju Parlemen DPRD. DPRD Provinsi.DPR RI 2019"
Foto Syaiful yang diposting diserta dengan ucapan selamat dan menyebutkan Siaful adalah mantan LO Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel terpilih.
Berikut bunyi postingannya "Selamat buat kanda Syaiful (Mantan LO pak Prof di Pilgub) yg Lolos Calon Komisioner KPU Luwu".
Postingan ini kemudian ditanggapi beragam oleh notizen. Tidak cukup beberapa lama, kembali beredar foto mandat saksi Syaiful dari tim prof Nurdin Abdullah yang ditandatangani oleh Nurdin Abdullah bersama wakilnya.
Kepada media, Syaiful membantah jika dirinya pernah terlibat sebagai tim pemenang ataupun sebagai Liaison Officer (LO) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Sulsel, Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
"Saya tidak pernah menjadi LO ataupun tim pemenangan prof andalan. Saya hanya saksi, karena memang ada permintaan dari provinsi untuk dipihak ketigakan saksinya Pak Prof," ujarnya.
Menurut Syaiful dia bekerja sebagai saksi secara profesional itu terbukti adanya gaji perbulan bagi dia. "Saya digaji perbulan. Kita di mandat itu juga sebagai pendamping politik atau konsultan dari rim NA diluar dari tim pemenangan. Kami disebut Tim Fope atau Tim Fokus Pemilu," ujarnya.
Mengenai beberapa komentar dan postingannya di FB yang mendukung prof Nurdin, Syaiful mengakuinya namun itu dia lakukan sebelum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Sulsel, Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman mendeklarasikan diri.
Nama lainnya yang mendapat sorotan adalah Novita Sari Basmin. Mantan Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Luwu, Aidil Subair menyoroti Panitia Seleksi (Pansel) KPU Luwu.
Menurutnya, Novita Sari Basmin, masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palopo. "Ini membuktikan, dia masih sebagai warga Palopo. Kami sangat menyayangkan nama Novita Sari Basmin bisa masuk 10 besar, kerja pansel tidak benar," ujarnya.
Olehnya itu, Aidil Subair meminta timsel atau pansel untuk menggugurkan kedua calon komisioner diatas. "Mereka berdasarkan Undang undang nomot 7 tahun 2017 dan PKPU nomor 7 tahun 2018," tegasnya.
Bahkan, dirinya juga menyayangkan nama Ketua KPU Luwu, Abdul Thayyib Wahid Rahim, bisa lolos dalam 10 besar karena menurutnya, catatan perjalanan Abdul Thayyib sudah kurang baik terbukti adanya teguran keras dari DKPP beberapa waktu lalu.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) I calon komisioner KPU untuk Wajo, Luwu, Sidrap dan Pinrang, Fajrulrahman Jurdi, menanggapi polemik terkait hasil seleksi yang menyisahkan nama untuk calon komisioner KPU Luwu.
Terkait kasus Syaiful, Fajrulrahman mengaku pansel kecolongan. "Kami akui kecolongan, kami juga manusia biasa. Ini akan menjadi catatan penting untuk menjadi rekomendasi pansel ke KPU RI, agar dia digugurkan atau tidak masuk dalam 5 besar," ujarnya.
Dijelaskan Fajrulrahman, dirinya akan mengklarifikasi hal tersebut ke Syaiful kemudian akan ditelaag oleh pansel. Dan jika memang terbukti mereka akan merekomendasikan untuk tidak meloloskan nama Syaiful dalam 5 besar hasil seleksi KPU RI.
Sementara itu, terkait kasus Novita Sari Basmin, dirinya menegaskan sudah tidak ada masalah dan kasus ini clear. "Tidak mungkin dia lolos berkas jika bukan penduduk Luwu. Novita Sari Basmin memiliki E-KTP Luwu, sisah namanya belum masuk dalam DPT," kuncinya.(Che)
0 comments:
Post a Comment