Kelima warga ini adalah, Luktor (21), Martinus (44), Pipi (37), Lina (44) dan Mama Irna (40). kelimanya diamankan polisi di lokasi kebun aren saat menyulin Ballo, sementara Mama Irna menyerahkan diri, mendatangi Kantor Polsek bersama suaminya. Luktor mengaku hanya membantu keluarganya menjual Ballo di Padang Sappa bernama Yohanes Feri. "Bukan saya yang buat Ballo, saya hanya membantu menjaga dan menjualkan,' katanya.
Dua pelaku diantaranya, Pipi dan Lina mengaku menjual Ballo sejak lama. Dirinya menyebutkan pembeli biasanya datang ke rumah mereka ada juga yang pesan untuk daerah di luar Kecamatan Bua. "Kalau yang dekat biasa mereka datang sendiri beli langsung di rumah, hanganya Rp5.000 per liter, pembeli di lura Bua mereka biasa pesan via telepon lalu kami antarkan tentu plus biaya ongkos antar," jelas keduanya.
Informasi yang dihimpun Kliknews.id di lapangan, polisi awalnya menerima laporan maraknya penjualan miras di Bua. Kapolsek Bua bersama beberapa personilnya kemudian melakukan patroli dan mendatangi beberapa lokasi yang dilaporkan warga. "Sebenarnya patroli ini dalam rangka pengamanan di Hari Buru, sekali jalan kami juga menindaki laporan warga soal miras," ujar Kanit Reskrim Polsek Bua, Aiptu Indar.
Menurut Kanit Reskrim, di dua lokasi, Dusun Boting Desa Lengkong dan Dusun Toro Desa Padangkalua ditemukan ratusan liter miras Ballo siap jual dalam jerigen 10 liter dan jerigen 30 liter. "Selama ini Ballo yang kami sita dilaporkan untuk bahan baku gula aren, namun kali ini kami turun langsung di lokasi kebun aren, jelas mereka sengaja menyulin untuk dibuta Ballo terbukti dengan beberapa alat penyulingan Ballo yang kami temukan, seluruh BB kami bawa ke Polsek," ujar Indar saat ditemui dilokasi kemarin.
Dari pantauan Kliknews.id, Kapolsek Bua, AKP Rafli memimpin langsung pencarian miras di lapangan. Bahkan Kanit Reskrim Polsek Bua, langsung memanjat pohon aren untuk memastikan hasil panen tersebut diproduksi untuk miras Ballo.
Kapolsek Bua, AKP Rafli, mengatakan aktifitas peredaran miras jenis Ballo di wilayahnya cukup meresahkan warga. Dirinya menyebutkan hampir setiap hari Polsek Bua menerima laporan penjualan miras. "Penangkapan hari ini pun berdasarkan hasil laporan warga di Desa Lengkong dan Desa Padangkalua, warga mengaku sudah resah dengan aktifitas penjualan ballo di daerahnya," ujar Rafli.
Menurut Kapolsek Bua, miras adalah pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, bukan hanya di Bua tetapi hampir seluruh daerah seperti itu kata mantan Kapolsek Baebunta ini. Olehnya itu, dirinya mengaku sangat mengkebiri peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polsek Bua.
"Jangan coba-coba menjual miras di Bua, Ballo ataupun minuman botol kami larang, karena miras ini adalah pemicu utama tindak kriminal. Perkelahian di kalangan remaja sering terjadi pasti pemicunya minuman keras, maka dari itu, program kami di Bua, Zero Miras terlebih menjelang Ramadhan," ujarnya.
Tokoh agama di Kecamatan Bua, Drs Misrang M.Pd, mengapresiasi upaya Polsek Bua untuk memutus mata rantai penjualan miras di Bua. Misrang berharap upaya ini didukung oleh Pemerintah Kecamatan Bua dan pemkab Luwu bersama DPRD Luwu untuk membuat regulasi terkait peredaran miras di Kabupaten Luwu.
"Kami sangat mendukung, kami masyarakat ada di belakang Pak Kapolsek," ujar Misrang yang juga adalah Mubaliq Persamil di Luwu.(KORAN SINDO Makassar/che)
0 comments:
Post a Comment