Tim Saber Pungli Polres Palopo OTT Pungli Rp229 Ribu

PALOPO---Tim Saber Pungli Polres Palopo berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar Rp229 ribu yang dilakukan oleh dua orang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polres Palopo di Pos Terminal Bayangan Mancani, Kelurahan Mancani Kecamatan Telluwanua, sekira pukul 10.00 wita, tadi.

Petugas Dishub Palopo yang terjaring OTT yakni, Cakra Gandi (20), Abraham Jaka (19). Kedua petugas ini masih berstatus honorer di Dishun Kota Palopo.

Dari hasil OTT ini, Tim Saber Pungli Polres Palopo mengamankan barang bukti (BB), tiga buah buku KER, uang tunai yang disimpan dalam dos sebesar Rp159.000,- satu blok TPR, dan uang tunai sebesar Rp20.000,- yang merupakan bukti kuat dugaan pungli kepada korbannya sopir mobil pick up merk Gran Max bernomor polisi DD 8420.

Selain itu bukti lain yakni, uang tunai sebesar Rp50.000,- diduga dari hasil pungli mobil pick up bernomor polisi DD 8716 XY.

Informasi yang dihimpun Kliknews.id, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres untuk pemeriksaan lebih jauh dan pengembangannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Mustahring, mengaku menyesalkan kejadian ini. Dirinya berharap kejadian ini tidak terulang dan tidak dicontoh oleh petugas lainnya jika terbukti.

"Saya sangat menyayangkan hal ini. Setiap saat selalu saya ingatkan agar jangan pernah melakukan pungli, kasi karcis ke sopir, kalau tidak tidak mau ambil, tetap berikan," ujarnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada kedua prtugas diatas, Mustahring, mengaku masih akan menunggu kabar kepastiannya.

"Sekarang sudah ada anggota saya ke Polres untuk memperjelas kasus ini, nantilah kita lihat, jika terbukti pasti akan disanksi sesuai ketentuan," kuncinya.(Che)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment