Karno kepada Kliknews.id, menegaskan minyak goreng itu adalah hasil produksi sendiri, minyak goreng Boka.
"Itu tidak benar, kami produksi sendiri, Boka ini sudah memiliki izin dan bersertifikat BPOM, sudah punya barcode, memang saat ini terkendala SNI, tapi bukan berarti tidak layak konsumsi," tegas Karno.
Dirinya bergarap agar anggota DPRD Palopo tidak berpolemik soal program Boka. "Berikan kami waktu untuk mengurus yang lainnya seperti SNI, jelasnya produksi Boka sudah ada dan sudah bersertifikat BPOM," kuncinya.(che)
0 comments:
Post a Comment