MALILI---Tim penilai adipura mulai melakukan Penilaian Pertama (P1) di Kota Malili, Kabupaten Luwu Timur, untuk kategori kota kecil, selasa, (22/11) kemarin.
Tim penilai yang terdiri atas dua orang dari BLHD Provinsi Sulawesi Selatan dan P3E Sulawesi dan Maluku, Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan itu, nampak mengamati seluruh bagian di titik pantau penilaian Adipura yang ada di kota Malili.
Seluruh istrumen penilaian Adipura dari persoalan sampah, Ruang Terbuka Hijau (RTH), tata kelola air, dan udara tak luput dari pantauan Muhammad Yunus dan Eko Budiharto selaku tim penilai tersebut.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan bank sampah menjadi indikator utama penilaian untuk mengetahui sejauh mana suatu daerah mengelola sampahnya (manajemen persampahan).
"Jika kita lolos pada penilaian pertama (P1) ini, maka kita akan lolos pada penilaian kedua (P2)" ungkap Kepala Bapedalda Luwu Timur, Drs Askar yang turut mendampingi tim penilai.
Dirinya optimis Kota Malili akan lolos pada penilaian pertama ini. Menurutnya semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat telah berupaya maksimal menghadapi penilaian Adipura kali ini.
SDN 23 Mallaulu, Desa Puncak Indah Malili adalah salah satu sekolah yang menjadi titik pantau tim penilai adipura. Pihak sekolah mengaku telah siap menghadapi penilaian kali ini.
"Setiap murid harus memungut sepuluh sampah dan di masukkan ke dalam tong sampah yang tersedia" ungkap kepala sekolah SDN 23 Mallaulu, Masnani, S.Pd.
Ditambahkan begitulah cara mereka menanamkan kepedulian terhadap lingkungan dan cara mengelola sampah yang benar kepada anak didik mereka. Penilaian Kedua (P2) Adipura akan berlangsung pada awal tahun 2017 mendatang. (Mad/ hms)
0 comments:
Post a Comment