Program Amnesti Pajak Sukses Kumpulkan Rp8,962 M se Luwu Raya

Program Amnesti Pajak Sukses Kumpulkan Rp8,962 M se Luwu Raya
Ketua DPRD Palopo, Wali Kota Palopo, dan Kepala KPP Pratama. (kiri ke kanan) 
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Program pengampunan pajak atau tax amnesti berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp8,962 miliar dari jumlah itu diperoleh dari 448 wajib pajak yang ada di Luwu Raya dan Tana Toraja telah melaporkan atau mengungkapkan kekayaan terbaru mereka ke Kantor KPP Pratama Kota Palopo, sejak bulan Juli-September tahun 2016 ini.

Kepala KPP Pratama Kota Palopo, Ahmad Fudholi, Jumat 30 September 2016, menyampaikan, secara nasional target pendapatan negara dari sektor pajak dalam amnesti pajak ini sebesar Rp165 triliun.

"Periode pertama dari Juli hingga 29 September kemarin sudah terkumpul Rp8,962 miliar dari 448 wajib pajak yang telah mengungkapkan harta terbaru mereka," ujarnya, usai Wali Kota Palopo H Muhammad Juas Amir, melaporkan hartanya, Jumat siang tadi.

Dijelaskan, amnesti pajak ini bukanlah sebuah kewajiban namun merupakan hak. Amnesti pajak menurut Ahmad Fudholi adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidamg perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. (che)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment