Oknum Pejabat Pemerkosa Terancam Dipecat dari PNS

Oknum Pejabat Pemerkosa Terancam Dipecat dari PNS
Inilah lokasi korban disekap. 
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Aksi bejat seorang oknum pejabat bernama Abd Kadir Numpa (48), yang tega memperkosa staf, yang sekaligus keluarganya, membuatnya terancam dipecat dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Baca Juga: Kasi Pemakaman Palopo Mengubur Stafnya dalam Septic Tank Usai 'Mencicipi' Tubuh Moleknya


Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, H Jamuddin Nuhung, mengaku pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi pelakunya adalah oknum PNS dan pejabat eselon IV.

"Kami turut prihatin. Jika benar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dalam PP 53," katanya.

Kabag Humas Pemkot Palopo, Maksum Runi, menambahkan, Wali Kota Palopo, H Muhammad Judas Amir, telah mengatahui kabar ini. Ditegaskan Kabag Humas, bahwa Wali Kota Palopo akan menunggu hasil penyelidikan polisi, dan jika terbukti oknum pejabat ini bisa saja dipecat, bukan hanya dari jabatannya, tapi juga dari PNS.

"Pak Wali sangat kecewa dan marah. Sanksi tegas akan diberikan bahwa Pak Wali sebut akan memecat oknum ini jika terbukti telah memperkosa dan berupaya membunuh kemenakannya yang juga bawahannya di kantor," kuncinya. (che)

Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment