Kejari Belopa Tahan Rekanan Bagang Apung

Kejari Belopa Tahan Rekanan Bagang Apung
Tersangka saat diperiksa tim dokter Kejari Belopa sebelum diberangkatkan ke Rutan Gunung Sari Makassar.
BELOPA, KLIKNEWS.ID --- Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa menahan satu orang tersangka kasus bagang apung bernama Amirullah SE alias Maradi Bin H Abdul Latif, Jumat, (23/9) wita.

Kasi Intel Kejari Belopa, Agus Salim, mengatakan penangkapan tersangka sudah sesuai pasal 21 KUHAP.

"Alasan dihawatirkan melarikan diri, merusak atau memghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi tindak pidana, selain itu tujuan penahanan ini untuk mempermudah persidangan karena tersangka tinggal di makassar sementara sidangnya di Tipidkor Makassar," ujarnya.(tim)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment