Bocah Perempuan Pencuri Emas Diamankan Polres Palopo

Bocah Perempuan Pencuri Emas Diamankan Polres Palopo
Pelaku saat diamankan polisi. 
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Satuan unit Reaksi Cepat Wita yang dipimpin kanitnya, Bripka Taslim SPd, berhasil mengamankan tiga tiga pelaku yang diduga pelaku pencurian emas di Pasar Andi Tadda Kota Palopo, Sabtu 3 September 2016, sekira pukul 14:00 Wita.

Tiga pelaku yang diduga mencuri emas adalah lelaki inisial BN (14), dan dua orang perempuan, WN (16) dan NY (13). Mereka tergolong masih di bawah umur.

Menurut keterangan korban, Hasmanan (42), pelaku melakukan aksinya saat dirinya lengah. Saat itu, istrinya sedang istirahat, sedangkan dirinya tengah asyik meladeni pembeli.

"Istri saya tidur. Saya lagi tukar uang pembeli, nanti lari itu anak-anak baru diliat," kisahnya.

Dia menjelaskan, pelaku memang telah merencanakan untuk melakukan pencurian. "Satu anak pake baju sekolah di atas motor, yang satu cewek pakai kerudung itu yang   terakhir kulihat lari bawa tas," jelas bapak berusia 42 tahun itu.

Setalah mengetahui jika dirinya kehilangan emas dan uang, dia langsung mendatangi beberapa tempat jual beli emas. Sementara istrinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kota Palopo.

"Saya datang di toko emas tanya penjual, dan mencerikan kepada pemilik toko emas kejadiannya, sementara istri saya melapor ke polisi," ucapnya.

Tidak lama setelah korban mendatangi para penjual emas, dirinya menerima panggilan dari pemilik toko emas yang berada di sekitaran jalur dua, Jalan Durian Palopo. Ia kemudian menghubungi istrinya, dari situlah kedua pelaku yang masih anak di bawah umur tersebut kemudian ditemukan dan diamankan polisi.

Terpisah, Kanit URC Satreskrim Polres Palopo, Bribka Taslim, yang dikonfirmasi mengatakan jika pelaku baserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo.

"Para tersangka yang merupakan anak di bawah umur kini diamankan  di Polres Palopo berserta barang bukti berupa gelang emas 15 gram, kalung emas 15 gram, cincin emas 7 gram, kalaung emas 5 gram, kalung emas 4 gram," jelasnya. (hln)
Share on Google Plus

0 comments:

Post a Comment