Perwal Masih di Bagian Hukum, RSUD Palopo Belum Berlakukan Sistem Remunerasi

Perwal Masih di Bagian Hukum, RSUD Palopo Belum Berlakukan Sistem Remunerasi
Aifah, SSTP. 
PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang sistem remunerasi atau penggajian berbasis kinerja di RSUD Sawerigading Palopo, saat ini masih digodok di bagian Hukum Setda Kota Palopo.

Baca Juga: RSUD Sawerigading Terapkan Sistem Rumunerasi, Istilah Honorer Dihapus

Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Sawerigading Palopo, Aifah, SSTP, Senin 22 Agustus 2016, menuturkan, pihaknya telah mendorong draft perwal sistem remunerasi ke Bagian Hukum. Hanya saja, dirinya belum mengetahui apakah draft perwal tersebut telah final atau belum.

"Sistem remunerasi belum kita berlakukan bulan ini, karena Perwal-nya belum selesai. Masih ada di Bagian Hukum. Draftnya dari kami sudah kita dorong. Tapi insya Allah secepatnya bisa selesai," ujarnya.

Aifah menyebutkan, pihaknya ingin secepatnya sistem ini bisa segera diterapkan. Hanya saja payung hukumnya belum ditanda tangani wali kota. "Kan harus ada payung hukumnya dulu baru bisa diterapkan. Kalau mau kami, secepatnya bisa diterapkan," tandasnya. (tri)

Share on Google Plus

1 comments: