![]() |
BELOPA, KLIKNEWS.ID--Badan Kerukunan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerjasama dengan BKKBN Belopa menggelar sosialisasi program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) di pelataran mesjid Agung Belopa kabupaten Luwu, Jumat (19/08) sore.
Acara digelar secara dialog interaktif melibatkan puluhan pelajar di belopa yang dihadiri Kepala BKKBN Kab.Luwu Hj. Asliana, Ketua Karang Taruna Kab.Luwu Sularrahman, Anggota DPR RI Andi Fauziah Pujiwati Hatta, Dr. Priyo Susilo perwakilan dari BKKBN pusat.
Tampil sebagai pembicara, Anggota Komisi IX DPR-RI Andi Fauziah Pujiwati Hatta mengatakan sangat prihatin dengan kondisi pergaulan generasi muda saat ini, sehingga diperlukan peran orang tua dalam mengatasi pergaulan anak-anak. Dia berharap agar setiap keluarga memiliki perencanaan yang matang dalam rumah tangga, sehingga anak-anak mereka tidak terjebak dalam pergaulan yang negatif..
Di era moderen ini anak muda sekarang bebas mendapat informasi, sehingga diperlukan pengawasan terhadap anak. Dapat saja anak-anak menonton film negatif melaui internet, kata ichi, sehingga peran orang tua sangat di perlukan. Saat ini anak-anak bebas mendapat informasi melalui internet, jika mereka tidak diawasi maka sangat fatal bagi masa depan anak itu sendiri.
Informasi negatif sangat mempengaruhi mental dan masa depan generasi muda, bila mereka larut dalam hal tersebut maka pernikahan dini tidak dapat lagi dihindari.
Generasi muda sekarang harus memiliki persiapan yang matang sebelum melangsungkan pernikahan. Anak muda sekarang harus mencapai cita-citanya sebelum menikah sebagai modal utama dalam berumah tangga. " jangan larut dalam pergaulan , adik-adikku harus menanamkan dirinya bahwa memiliki masa depan, bermanfaat bagi bangsa dan negara, persiapkan dengan matang sebelum menikah, " tandasnya.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan dan Keluarga Berencana Kabupaten Luwu Asliana Nurdin menambahkan pentingnya merencanakan keluarga yang ideal sehingga kedepannya tercipta keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Program BKKBN saat ini menyatakan usia yang layak bagi anak muda untuk melangsungkan perkawinan adalah 21 - 25 tahun. Menurutnya pada usia tersebut, kandungan perempuan sangat matang "Idealnya umur 25 tahun bagi laki-laki sudah layak menikah sedangkan untuk perempuan berusia 21 tahun ."bebernya.
Salasatu pelajar Anita mengajukan pertanyaan, bahwa sistem peradilan saat ini yang melibatkan anak sangat lemah. Penegakan hukum terhadap anak dibawah umur yang melakukan pidana sangat lemah sehingga tidak ada efek jerah. Dia memintapemerintah seirus menangani soal peradilan yang melibatkan anak dibawah umur.
Sari Masud seorang Ibu rumah tangga, sangat prihatin dengan moral generasi muda saat ini, generasi sekarang bertingkah sangat gila, Para orang tua saat ini kurang mampu berperan dengan baik, jadi apakah program keluarga berencana ini mampu memperbaiki moral anak muda," Ungkapnya kepada para pembicara.
Menanggapi hal itu Andi Ichi yan mengatakan, negara saat ini menyiapkan suatu wadah yang bertugas untuk mendidik anak yang rusak akibat pergaulan bebas.
Diakhir acara Andi Ichi menyerahkan hadiah bingkisan kepada beberapa pelajar yang dianggap mengajukan pertanyaan yang bagus.
0 comments:
Post a Comment