![]() |
Rakor PBB di Toraja Utara. |
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Toraja Utara Drs. Ek. Lewaran Rantela'bi', MH. Sekda menyebutkan, target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini di Toraja Utara berkisar Rp2,4 miliar.
Sekda Toraja Utara menuturkan, Pemerintah Daerah akan memberi perhatikan khusus kepada aparaturnya di tingkat kecamatan maupun lembang, utamanya bagi yang tercepat melunasi PBB.
"Terkadang keterlambatan pelunasan diakibatkan kurangnya koordinasi di tingkat kecamatan, sebab pola pikir di Pemerintahan Lembang (PL) menganggap sudah berotonomi penuh tanpa disadari bahwa Camat merupakan perpanjangan tangan dari Bupati," jelasnya.
Sekda Torut, yang didampingi Kepala DPPKAD Torut, Firdaus Rin Bata, menyebutkan, ada 3 SKPD yang menjadi tahapan terkait PBB ini, yakni DPPKAD, Camat, dan Lembang. Mereka ini yang harus berfikir inovatif dan berinovasi bagaimana memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar taat akan wajib pajak.
Dalam rakor tersebut, disebutkan masih ada 4 kecamatan yang belum melunasi sisa tunggakan PBB di tahun 2015, yakni Kecamatan Nanggala sebesar Rp12 juta, Buntao Rp2 juta, Tondon Rp10 juta, dan Tallunglipu sebesar Rp21 juta. (nil)
0 comments:
Post a Comment