PALOPO, KLIKNEWS.ID --- Gabungan dari aliansi mahasiswa dari berbagai lembaga kemahasiswaan di Kota Palopo melakukan unjuk rasa di Polres Kota Palopo, Selasa 19 Juli 2016, sekitar pukul 13:30 wita, Jalan Opu Tosappaile Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo.
Baca Juga: Beredar Isu, Korlap Sampoddo Babak Belur Saat Ditahan, Ini Sanggahan Kapolres Palopo
Dalam orasinya, Korlap, Akbar (25), meminta kepada Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono untuk menangguhkan penahanan aktivis Dermawan A Pangenson, yang akrab disapa Joe. Mahasiswa juga meminta Kapolres mempertanggungjawabkan apa yang menimpa Joe.
Menurut Akbar, polisi sudah tidak lagi berdasar pada norma hukum, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 10 UU tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. (HLN)
Baca Juga: Beredar Isu, Korlap Sampoddo Babak Belur Saat Ditahan, Ini Sanggahan Kapolres Palopo
Dalam orasinya, Korlap, Akbar (25), meminta kepada Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono untuk menangguhkan penahanan aktivis Dermawan A Pangenson, yang akrab disapa Joe. Mahasiswa juga meminta Kapolres mempertanggungjawabkan apa yang menimpa Joe.
Menurut Akbar, polisi sudah tidak lagi berdasar pada norma hukum, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 10 UU tentang Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. (HLN)
0 comments:
Post a Comment