2016.
Penganiayaan yang dilakukan tersebut terjadi saat si Pelaku hendak membesuk salah seorang temannya yang masih ditahan di Rutan tersebut. Namun Pelaku datang bukan jam besuk dan dalam kondisi mabuk. Ia memaksa masuk ke dalam rutan namun dihalangi oleh penjaga karena bukan lagi jam besuk.
Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Mutzaini Amd.IP., SSos, MSi, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, saat itu pelaku hendak menjenguk temannya yang masih ditahan, kemudian si Pelaku ini yang dalam keadaan mabuk memaksa untuk masuk, namun dilarang oleh petugas Rutan sehingga terjadi saling dorong mendorong. (ham)
Baca berita selengkapnya : Dua Hari Setelah Bebas, Residivis Parangi Petugas Rutan
0 comments:
Post a Comment