![]() |
Aifah SSTP. |
Tahun ini, sistem penggajiannya akan menerapkan sistem remunerasi atau penggajian berbasis kinerja. Istilah honorer akan dihapus, yang ada adalah pegawai rumah sakit. Penggajiannya pun akan sesuai dengan standar UMP Palopo, yakni Rp1,8 juta per bulan.
Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Sawerigading Palopo, Aifah SSTP, Kamis 27 Juli, menjelaskan, sistem remunerasi ini penggajiannya berbasis kinerja, jadi siapa pegawai yang rajin dan banyak kerjanya, maka gajinya pun akan lebih besar.
"Kalau selama ini honor yang diterima sama besarnya antara yang rajin dengan yang tidak, dan yang banyak kerjanya dan yang tidak, maka setelah sistem ini diterapkan, pegawai dengan tingkatan yang sama, tapi kinerja berbeda, akan menerima gaji yang berbeda pula," jelasnya.
Dikatakannya, sistem remunerasi ini punya aplikasi yang akan menghitung gaji dan tunjangan sesuai dengan kinerja pegawai. Dampak lainnya dari penerapan ini, maka RUSD akan lebih ketat dalam melakukan seleksi pegawai.
"Jadi kedepan, semua pegawai yang masuk, akan menjalani seleksi ketat. Mulai dari dokter sampai pegawai biasa. Semuanya harus menjalani sesuai prosedur. Harus dites," jelas Aifah. (tri)
0 comments:
Post a Comment