![]() |
Pelaku saat diperiksa di Mapolres Palopo. |
Fs ditangkap lantaran kedapatan membawa 1 sachet narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam celana panjangnya. Di hadapan penyidik, Fs mengakui barang haram tersebut diambil dari seorang bandar bernama Anjar. "Saya simpan di gulungan celanaku, saya baru sekali ini mengantar sabu, saya digaji Rp50 ribu," kata Fs.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud, mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Palopo. Fs merupakan warga jalan sungai pareman kecamatan Wara Utara Kota Palopo, berdasarkan informasi dari masyarakat sedang terjadi transaksi narkoba di sekitar jalan sungai preman.
"Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pas di depan gereja perapatan mesjid Agung kami gerebek Fs dan menemukan 1 sachet sabu," tandasnya. (wandi)
0 comments:
Post a Comment